Skip to main content

KISAH NYATA! PUASA PADA SAAT HAMIL, IBU INI MELAHIRKAN KURANG DARI 5 MENIT.MASYA ALLAH!

Image via ibu hamil.com
Memang kita perlu mengetahui bahwa kondisi ibu hamil ini berbeda-beda. Ada yang mampu melaksanakan puasa dan ada yang tidak.


Namun sebaiknya dicoba dahulu untuk berpuasa ketika hamil dan menyusui, jangan langsung tidak berpuasa tanpa mencoba terlebih dahulu atau hanya sekedar kekhawatiran saja, padahal sejatinya ia mampu.

Jika kekhawatiran itu ada indikasinya, misalnya mual-muntah hebat selama hamil maka tidak perlu memaksakan mencoba berpuasa, ia termasuk yang mendapat udzur, yaitu orang yang sakit (moring scikness). Terlebih lagi ada anjuran dari dokter yang terpercaya agar dia sebaiknya tidak berpuasa.

Jika mencoba berpuasa dalam keadaan hamil dan menyusui:


Jadwal makan tetap diatur tiga kali yaitu berbuka, pertengahan malam dan sahurAtau sering makan tetapi sedikit-sedikitPerbanyak minum dan minuman bergiziTetap beraktifitas seperti biasa dan jangan hanya tidur-tiduran saja

Sebuah kisah nyata yang dituturkan oleh dr. Raehanul Bahraen melalui muslimafiyah.com. Ia membuat perbandingan saat istrinya puasa dalam kondisi hal dan tidak pada kehamilan anak pertama dan kedua.

"Hamil pertama: Istri saya saat hamil 7-8 bulan berpuasa Ramadhan pada kehamilan itu hanya berbuka dua hari atau beberapa hari.

Hamil kedua: Istri saya hamil 8-9 bulan ketika Ramadhan, alhamdulillah ketika melahirkan masih dalam keadaan berpuasa jam 11 siang karena tidak sempat berbuka dan sangat lancarnya proses melahirkan yang cepat (hanya kurang dari 5 menit langsung melahirkan, alhamdulillah).

Alhamdulillah semuanya sehat, Jadi apabila tidak ada indikasi atau nasehat dari dokter untuk tidak berpuasa maka berpuasa lebih baik. Wallahu a’lam."

Nah, bagaimana sih hukum puasanya ibu hamil dan menyusui ini?Bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir dengan bayinya, apakah harus mengqadha setelah melahirkan dan setelah menyusui? atau membayar fidyah saja? Ulama berselisih pendapat dalam hal ini, dan ada beberapa pendapat:


Mengqadha puasa saja setelah melahirkan atau setelah menyusuiHanya membayar fidyah sajaMengqadha dan juga sekaligus membayar fidyah
Dari beberapa pendapat tersebut Anda silahkan memilih mana yang lebih kuat pendapatnya dan lebih menenangkan hati.

Adapun kami lebih memilih pendapat berikut:


Jika Ibu hamil dan menyusui mampu berpuasa, maka sebaiknya berpuasaJika tidak mampu berpuasa, setelahnya bisa menqadha (setelah melahirkan atau menyusui)Jika tidak mampu menqadha, maka membayar fidyah saja

Contoh kasusnya:


Ketika sedang hamil, kemudian tidak bisa berpuasa hampir sebulan karena mual-muntah hebat (morning sickness) dia boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah melahirkan (ketika menyusui)Ketika menyusui juga tidak bisa berpuasa, karena merasa lemas sehingga tidak bisa mengurus bayi atau air susu jadi sedikit, boleh tidak berpuasa dan mencoba menqadha setelah menyusuiJika masih juga tidak bisa mengqadha setelah menyusui ternyata hamil lagi dan ketika hamil dia juga tidak mampu berpuasa lagi, maka cukup bayar fidyah

Bisa kita bayangkan seorang ibu dengan kasus di atas, tahun pertama selama Ramadhan mungkin punya hutang puasa sebulan penuh, kemudian selama dua tahun menyusui jika tidak mampu, punya hutang qadha dua tahun juga (total tiga tahun dan 3 bulan Ramadhan harus dibayar dengan qadha).

Ternyata setelah selesai menyusui ia hamil lagi (bahkan ada yang belum selesai dua tahun menyusui sudah hamil lagi), maka kapan dia qadha puasanya yang sudah menumpuk? Karenanya ada pendapat ulama yang membolehkan fidyah saja berdasarkan dalilnya.

Semoga saat ini Anda yang sedang hamil dan menyusui dimudahkan untuk menjalai puasa Ramadhan dan menunaikan ibadah kepada Allah. Amiin.

Sumber : wajibbaca.com

Comments

Popular posts from this blog

SUBHANALLAH HIKMAH DIBALIK KESABARAN

Sabar   Semua  manusia pasti pernah mengalami cobaan. Semua cobaan yang di berikan Allah kepada kita itu tidak sia-sia diberikan. Namun ada hikmah dibalik semua yang diberikan Allah. Tergantung bagaimana kita menanggapinya. Cobaan tidak selamanya berupa hal-hal yang dirasa menyusahkan tapi cobaan juga bisa datang berupa hal yang dirasa enak. Kita harus yakin bahwa Allah tidak menciptakan sesuatu secara sia-sia karena Allah Maha Bijaksana. Keimanan seseorang akan bertambah sesudah ia mengalami cobaan. Oleh karena itu orang tidak bisa dikatakan beriman ketika orang itu belum dicoba keimanannya dengan cobaan.    Kesabaran dan keikhlasan sangat-sangat diperlukan dalam menghadapi cobaan yang tengah menimpa kita. Memang terkadang sulit untuk menumbuhkan dua hal itu. Tapi itu adalah kunci uatama dalam kehidupan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Kesabaran untuk menerima apa yang telah diberikan Allah kepada kita, dan kita harus percaya bahwa Allah akan memberi cobaan kepada ha

HEBOH AL MAIDA 51 ' RAIB ' RAIB DARI AL QUR'AN.SALAH SIAPA?

Temuan Alquran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57 memang menuai kontroversi. Betapa tidak, ayat yang tercecer dalam mushaf Alquran cetakan PT Suara Agung itu kebetulan adalah ayat yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. Al Maidah ayat 51 menjadi topik yang paling sering diperbincangkan sepanjang perhelatan Pilkada DKI 2017. Apalagi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan calon petahana Gubernur DKI, harus jadi pesakitan karena dijerat kasus penodaan agama Surat Al Maidah ayat 51. Ft Al Qur'an Kasus tersebut bermula dari laporan KH Basith, pengurus DKM Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, yang menemukan mushaf cetakan penerbit PT Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017, tidak ada Surat Al Maidah ayat 51 sampai 57. Informasi itu viral di media sosial sehari setelahnya. Kementerian Agama melalui Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Muchlis Hanafi, langsung menghubungi dan menyura