Skip to main content

RENCANA PEMBUBARAN HTI DILEMA POLITIK KEKUASAAN


Kontroversi rencana pembubaran HTI tak bisa dihindari. Langkah demi langkah atas rencana tersebut seperti buah simalakama. Antara tuntutan dan tekanan user yang sangat kuat dengan dukungan publik yang menolak rencana tersebut kian masif. Jika rencana logika hukum normal mengacu pada UU Ormas no 17 tahun 2013 bisa berjalan lama. Setidaknya hampir sampai 2 tahun. Atau sebelum.pilpres 2019. Sementara dicari cara menggunakan logika hukum melompat cepat. Diantaranya dengan menggunakan Perppu atau Keppres berdasarkan UU Darurat. Namun inipun juga tidak mudah berkaitan dengan rumusan faktual keadaan darurat. Bagaimana dan seperti apa dikatakan keadaan darurat. Selain akan berpotensi melanggar konstitusi. Sekalipun sudah banyak contoh overlapping implementasi tata urutan perundangan di negeri ini. Buah dari amandemen UUD 1945 sebagai pintu masuk liberalisasi undang-undang di negeri ini. Meski ada sebagian kalangan yang menyebut bahwa amandemen berulang adalah sebuah keniscayaan dalam bingkai demokrasi. Tetapi fakta menunjukkan bahwa logika politik kekuasaan lebih dominan berjalan ketimbang logika hukum. Hukum sebagai panglima kemudian menjadi jargon yang padat dengan retorika tetapi kering oleh isi.

Hasrat menggunakan logika hukum melompat nampak semakin kuat. Jika melihat kecenderungan langkah-langkah penopangnya yang berjalan intens. Konsolidasi 21 Mei di Lirboyo yang akan mengeluarkan fatwa para ulama tentang langkah-langkah fisik antisipatif atas nama menjaga pilar-pilar negara. Edaran dari Kemendagri tertanggal 8 Mei tentang deteksi dini dan antisipasi di berbagai daerah melalui organ-organ birokrasi daerah. Instruksi penyeragaman anggota BIN untuk tidak berambut gondrong, berjenggot dan celana cingkrang. Adalah sederetan pressure yang dilakukan selain legitimasi permainan opini. Termasuk pengelolaan opini mengkaitkan HTI dengan ISIS yang kelihatan sangat dipaksakan. Atau paham takfiri kepads muslim yang dituduhkan namun telah dibantah. Pasca klaim sebagai anti pilar-pilar negara yang tidak terbukti. Dan khilafah yang disangkakan sebagai ideologi dan kontra dengan konsep nation state. Padahal merupakan bagian dari ajaran islam sebagaimana tercantum dalam mata pelajaran dan kitab-kitab klasik di pesantren-pesantren nahdliyin.

Berbagai upaya yang memperkuat rencana pembubaran HTI didukung dan diperkuat melalui saluran berbagai instrumen perangkat pemerintah sekaligus sebagai tekanan opini publik hingga hingga akar rumput. Ironisnya peristiwa ini terjadi pada saat tengah dipanggil paksanya Habib Rizieq Syihab. Dan upaya hukum oleh JPU untuk banding atas putusan pengadilan Ahok yang tengah mendapatkan dukungan penuh dari dunia internasional. Sebuah banding yang disinyalir sebagai langkah-langkah untuk membebaskannya.

Momentum demi momentum.berjalan begitu dinamis dan menegangkan seolah menyibak apa latar sebenarnya yang terjadi. Hingga berkembang sebuah kesimpulan kontemplatif. Potensi perpecahan di negeri ini karena faktor internal dan eksternal. Secara internal oleh karena ketidak adilan pembangunan. Secara eksternal karena tidak adanya kepemimpinan internasional atau dunia yang menciptakan kestabilan dan keadilan berbagai negara. Di sinilah arti sebenarnya dari latar begitu dilematisnya penguasa yang ada di negeri ini. Karena terjebak dalam pusaran ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan internasional yang sedang mengkooptasi.

Kunjungan Donald Trumpt di Saudi Arabia dan forum Eropa untuk menegaskan perlu langkah bersama untuk menghadapi terorisme dan radikalisme adalah sebuah indikasi. Bahwa kampanye menyeimbangkan antara pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan meredam radikalisme adalah formula untuk melapangkan jalan cengkeraman neo liberalisme dan neo imperialisme. Lalu siapa dan untuk siapa serta untuk kepentingan apa HTI dibubarkan ? Adalah sebuah dilema politik kekuasaan.

Sumber.www.visimuslim.com
Editor: Mr.A

Comments

Popular posts from this blog

SUBHANALLAH HIKMAH DIBALIK KESABARAN

Sabar   Semua  manusia pasti pernah mengalami cobaan. Semua cobaan yang di berikan Allah kepada kita itu tidak sia-sia diberikan. Namun ada hikmah dibalik semua yang diberikan Allah. Tergantung bagaimana kita menanggapinya. Cobaan tidak selamanya berupa hal-hal yang dirasa menyusahkan tapi cobaan juga bisa datang berupa hal yang dirasa enak. Kita harus yakin bahwa Allah tidak menciptakan sesuatu secara sia-sia karena Allah Maha Bijaksana. Keimanan seseorang akan bertambah sesudah ia mengalami cobaan. Oleh karena itu orang tidak bisa dikatakan beriman ketika orang itu belum dicoba keimanannya dengan cobaan.    Kesabaran dan keikhlasan sangat-sangat diperlukan dalam menghadapi cobaan yang tengah menimpa kita. Memang terkadang sulit untuk menumbuhkan dua hal itu. Tapi itu adalah kunci uatama dalam kehidupan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Kesabaran untuk menerima apa yang telah diberikan Allah kepada kita, dan kita harus percaya bahwa Allah akan memberi cobaan kepada ha

HEBOH AL MAIDA 51 ' RAIB ' RAIB DARI AL QUR'AN.SALAH SIAPA?

Temuan Alquran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57 memang menuai kontroversi. Betapa tidak, ayat yang tercecer dalam mushaf Alquran cetakan PT Suara Agung itu kebetulan adalah ayat yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. Al Maidah ayat 51 menjadi topik yang paling sering diperbincangkan sepanjang perhelatan Pilkada DKI 2017. Apalagi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan calon petahana Gubernur DKI, harus jadi pesakitan karena dijerat kasus penodaan agama Surat Al Maidah ayat 51. Ft Al Qur'an Kasus tersebut bermula dari laporan KH Basith, pengurus DKM Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, yang menemukan mushaf cetakan penerbit PT Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017, tidak ada Surat Al Maidah ayat 51 sampai 57. Informasi itu viral di media sosial sehari setelahnya. Kementerian Agama melalui Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ), Muchlis Hanafi, langsung menghubungi dan menyura

KISAH NYATA! PUASA PADA SAAT HAMIL, IBU INI MELAHIRKAN KURANG DARI 5 MENIT.MASYA ALLAH!

Image via ibu hamil.com Memang kita perlu mengetahui bahwa kondisi ibu hamil ini berbeda-beda. Ada yang mampu melaksanakan puasa dan ada yang tidak. Namun sebaiknya dicoba dahulu untuk berpuasa ketika hamil dan menyusui, jangan langsung tidak berpuasa tanpa mencoba terlebih dahulu atau hanya sekedar kekhawatiran saja, padahal sejatinya ia mampu. Jika kekhawatiran itu ada indikasinya, misalnya mual-muntah hebat selama hamil maka tidak perlu memaksakan mencoba berpuasa, ia termasuk yang mendapat udzur, yaitu orang yang sakit (moring scikness). Terlebih lagi ada anjuran dari dokter yang terpercaya agar dia sebaiknya tidak berpuasa. Jika mencoba berpuasa dalam keadaan hamil dan menyusui: Jadwal makan tetap diatur tiga kali yaitu berbuka, pertengahan malam dan sahurAtau sering makan tetapi sedikit-sedikitPerbanyak minum dan minuman bergiziTetap beraktifitas seperti biasa dan jangan hanya tidur-tiduran saja Sebuah kisah nyata yang dituturkan oleh dr. Raehanul Bahraen melalui